Kakorlantas: Sekarang Biaya Ujian SIM Tak Boleh Dibayar Tunai

Kakorlantas: Sekarang Biaya Ujian SIM Tak Boleh Dibayar Tunai

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan bahwa biaya ujian SIM tak boleh dibayar tunai. Foto: PMJ News/ Fajar -----

INFORADAR.ID --- Biaya pembuatan atau ujian surat izin mengemudi (SIM) tidak boleh lagi dibayar secara tunai atau cash, melainkan melalui transfer bank.

Apabila masih ada transaksi secara tunai, maka dipastikan uang itu tidak masuk sebagai pendapatan negara, melainkan masuk ke kantong pribadi petugas.

Hal itu dikatakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat meninjau Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat, 4 Agustus 2023. 

Kakorlantas menegaskan bahwa mulai saat ini tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai di setiap tempat pembuatan SIM. 

"Sebagai informasi kepada seluruh masyarakat bahwa untuk ujian SIM, biaya seluruhnya, pembayarannya harus melalui transfer bank. Artinya, tak ada lagi uang cash di sini," kata putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno ini sebagaimana dilansir dari laman PMJ News. 

Oleh sebab itu, Firman meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengiming-imingi petugasnya, saat pelaksanaan uji praktik kendaraan. 

"Kepada seluruh masyarakat, saya menghimbau, jangan mengiming-imingi anggota saya dengan memberikan sesuatu agar diluluskan. Kasihan nanti mental anggota saya rusak kalau diiming-imingi," kata Firman. 

"Sebab, kalaupun ada, berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang atau buat beli makan di kantin," katanya. 

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: