Bareskrim Panggil Ulang Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023

Bareskrim Panggil Ulang Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023

Bareskrum memanggil ulang Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----

INFORADAR.ID --- Setelah mangkir dari panggilan Bareskrim Polri pada Kamis, 27 Juli 2023, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan kembali dipanggil ulang oleh Bareskrim pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Penyidik Bareskrim yang menangani kasus dugaan penistaan agama menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Panji Gumilang.

"Pemanggilan ini merupakan yang kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Jumat, 28 Juli 2023.

Djuhandhani mengharapkan, pada pemanggilan tanggal 1 Agustus tersebut, Panji Gumilang dapat memenuhi panggilan Bareskrim. 

Dikatakan Djuhandhani, alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan Bareskrim pada Kamis, 27 Juli dengan alasan surat dokter.

Namun, kata Djuhandhani, Bareskrim meragukan adanya surat dokter itu, sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan terhadap Panji Gumilang. 

"Jadi, itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” kata dia sebagaimana dilansir dari laman PMJ News. 

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang bakal kembali dipanggil Bareskrim Polri, terkait dengan kasus dugaan penistaan agama. Pemanggilan dilakukan setelah Bareskrim selesai memeriksa 50 saksi, yang terdiri dari 30 saksi kasus dan 20 saksi ahli. 

"Jadi Bareskrim sudah melayangkan surat panggilan kepada saudara PG (Panji Gumilang) untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 Juli 2023, pada pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas, Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa, 26 Juli 2023. 

Pemanggilan terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli. 

Diketahui, saksi yang dimintai keterangan berjumlah 30 orang. Sedangkan saksi ahli jumlahnya mencapai 20 orang.

Perkembangan lainnya, Ahmad Ramadhan mengabarkan, pihaknya juga sudah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik terkait kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: