Hoaks! Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Ini Penjelasan TNI
Panglima TNI Yudo Margono yang dinarasikan memberikan pernyataan Pimpinan Ponpes Al Zaytun oleh akun tik tok. TNI menyebut bahwa itu sebagai hoaks. Foto: Pusat Penerangan TNI -----
INFORADAR.ID --- Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah atau menepis bahwa Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan statemen tentang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Melalui postingan di akun resmi FB Pusat Penerangan TNI yang dikutip Inforadar.id, membeberkan sebuah akun tik tok mengunggah video yang menunjukkan potongan foto Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang diberi judul "Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI" sebagai berita bohong atau hoaks.
Dalam video berdurasi 10'.09" itu bernarasi "Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutugan NKRI. Berikut pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kiji tengah ramai menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat."
"Hal itu bermula saat Pondok Pesantren Al Zaytun menerapkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Selain dianggap sesat di dalam komplek pondok pesantren Al-Zaytun dikabarkan bahwa terdapat sebuah bunker tempat menyimpan dan memproduksi senjata api. Menanggapi pemberitaan tersebut pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak menampik jika di dalam komplek Al-Zaytun terdapat ruang bawah tanah yang merupakan gudang persenjataan. Hal ini memang sudah Panji Gumilang persiapkan berjaga-jaga jika banyak pihak yang tidak senang dengan ajaran yang diterapkan Pesantren Al-Zaytun.”
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan bahwa narasi yang disampaikan di media sosial tik tok tersebut adalah tidak benar alias hoax. "Dia (pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya bintang empat dengan menggunakan garis pinggir warna merah dan logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah. Namun, bukan seperti yang tampak di video menggunakan Logo Angkatan Laut. Kemungkinan foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut,” ujar Kapuspen TNI.
Laksda Julius Widjojono melanjutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 dengan link http://sck.io/p/jm3Vf070. Kemudian diviralkan oleh tik tok dengan user24967486344 telah dilike 14.4k, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571.
"Hal ini merupakan tindakan dari oknum yang dengan sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini jelas ada unsur pidananya,” kata Julius Widjojono.
Kapuspen TNI berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten atau tayangan di media sosial. Jangan begitu mudah percaya, pastikan kebenaran sebuah berita atau konten tersebut kepada pihak yang berkompeten. "TNI meminta dan mengajak seruruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” pungkas Laksda TNI Julius.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: