Budyanto Djauhari Pukuli Istrinya di Bawah Pengaruh Narkoba

Budyanto Djauhari Pukuli Istrinya di Bawah Pengaruh Narkoba

Budiyanto Djauhari mengakui telah memukuli istrinya .--

TANGSEL, INFORADAR.ID-Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tangerang Selatan Budyanto Djauhari mengakui telah memukuli istrinya, Tiara Maharani,  dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto mengatakan, hal itu dikuatkan dari hasil tes urine sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Perlu diketahui, tersangka ini setelah kita lakukan cek urine, hasilnya positif narkoba jenis sabu. Jadi pada saat melakukan kejahatannya, tersangka masih dalam pengaruh narkoba," ujar Faisal saat  rilis penangkapan Budyanto di Mapolres Tangsel, Selasa 18 Juli 2023.

Faisal membeberkan kasus pidana yang pernah dialami Budyanto. Pria ini merupakan pemakai aktif narkoba sudah cukup lama dan pernah ditangkap hingga menjadi residivis kasus kepemilikan ribuan butir narkotika.

Pihaknya juga telah menambah keterangan tes urine narkoba jenis sabu sebagai barang bukti dalam kasus KDRT ini.

"Tentunya kita masukkan ke dalam barang bukti, dan kasus narkobanya juga sedang kita dalami," ujar Faisal.

Pada kesempatan itu, Fasial mengungkaokan, tersangka Budyanto buron dengan cara berpindah-pindah tempat mulai dari Tangsel, berpindah ke Bogor, dan terakhir ditangkap di Kota Bandung.

"Kita juga akan dalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelarian tersangka," jelasnya.

Sementara itu, Budyanto Djauhari mengakui melakukan KDRT kepada istrinya dan meminta maaf atas perbuatannya.

Budyanto mengatakan, dirinya pernah ditangkap Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Green Lake, Kota Tangerang hingga menjalani persidangan.

"Benar saya pernah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota, tapi saya disangkakan pasal 131 yaitu mengetahui adanya narkoba tapi tidak melapor. Barang bukti saya ada 2 ribu  lebih kapsul, tapi barang bukti itu milik orang yang saya kenal, tapi saya tidak melapor. Tuntutan 10 bulan, vonis 7 bulan penjara," tandasnya.

Budyanto Djauharidi rumah mereka,  perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Tangsel pada Rabu malam, 12 Juli 2023.

Budyanto Djauhari menganiaya istrinya, Tiara Maharani, hingga babak belur di perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Tangsel pada Rabu malam, 12 Juli 2023.

Setelah dilaporkan keluarga koran dan dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tangerang Selatan, dia  tidak langsung ditahan.

Seolah dapat angin sehar, Budyanto malah melarikan diri dan akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Tangsel di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat pada hari Selasa, 18 Juli 2023, pukul 01.30 WIB. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: