Tidak Boleh Ada Perpeloncoan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman menegaskan tidak boleh ada kekerasan fisik pada MPLS. --
SERANG, INFORADAR.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tb Suherman menegaskan tidak bolah ada perpeloncoan pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Kata Suherman, MPLS tidak diperbolehkan siswa baru mendapatkan kekerasan, bullying bahkan perpeloncoan yang membuat siswa baru tidak nyaman.
"MPLS jangan sampai ada kekerasan terhadap siswa. Tidak boleh ada bullying, tidak boleh ada perpeloncoan, kekerasan, pokoknya semua harus dibuat enjoy, tenang dan nyaman," kata Suherman, Senin, 17 Juli 2023.
Kata dia, kepala sekolah dan panitia harus memantau siswa baru agar tidak ada perpeloncoan di sekolah.
MPLS itu masa perkenalan lingkungan sekolah bagi siswa-siswi baru yang saat ini memasuki sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
"Hari pertama dan baru perkenalan lingkungan sekolah, ada kepala sekolah, guru-guru, siswa lainnya dan lingkungan. Di mana kelasnya, di mana belajarnya, siapa gurunya, siapa temen-temennya supaya kenal," ujar Suherman.
Suherman mengatakan, dengan adanya pengenalan lingkungan sekolah itu bertujuan agar siswa tidak merasa kesulitan dan merasa sendirian ketika melakukan kegiatan belajar mengajar. (")
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: