Revenge Porn dan NCII Merajalela, Inilah Hal yang Harus Kamu Lakukan Ketika Mendapat Ancaman dari Pelaku

Revenge Porn dan NCII Merajalela, Inilah Hal yang Harus Kamu Lakukan Ketika Mendapat Ancaman dari Pelaku

Ilustrasi Gambar Efek Revenge Porn/KBGO-alodokter-

INFORADAR.ID - Penyebaran konten intim non-konsensual atau non-consensual dissemination of intimate images (NCII) adalah salah satu bentuk kekerasan berbasis gender online yang menjadi fenomena global saat ini.

Pelaku memanfaatkan konten intim atau seksual (gambar atau video) milik korban untuk mengancam dan mengintimidasi korban agar menuruti kemauannya.

Bentuk kekerasan ini juga dikenal dengan istilah lain, seperti REVENGE PORN, SEXTORTION, IMAGE-BASED ABUSE (IBA), IMAGE-BASED SEXUAL ABUSE (IBSA), dan INTIMATE IMAGE ABUSE.

Penanganan penyebaran konten intim non-konsensual tidak memiliki solusi yang tunggal, dikarenakan konteks dan situasi yang dihadapi korban berbeda-beda.

Namun, secara umum, jika menghadapi ancaman ini ada beberapa hal yang bisa segera dilakukan berikut ini.

1. Menyimpan Barang Bukti 

Pertama screenshot (tangkapan layar) yang menunjukkan kalimat ancaman yang disebutkan pelaku. Kemudian simpan Link (tautan) dari postingan atau akun media sosial yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kekerasannya.

Misal menyebarkan foto, mengirimkan DM (pesan pribadi) ancaman, akun palsu yang berpura-pura jadi korban (impersonation), dan lain-lain. Lihat contoh cara mendapatkan link (tautan) di https://s.id/simpantautan.

Lalu untuk menghindari trauma, silakan simpan barang bukti di tempat yang tidak terlihat, namun aman. Direkomendasikan untuk menyimpan barang bukti dalam bentuk catatan kejadian kronologis.

Hal ini untuk memudahkan saat mencari bantuan ataupun saat melapor ke polisi, sehingga bisa mengurangi kebutuhan untuk berkali-kali menceritakan ulang kejadian kekerasan yang dialami.

2. Memutuskan Komunikasi dengan Pelaku

Tutup semua jalur komunikasi dengan pelaku untuk menghindari ancaman pelaku yang biasanya dilakukan secara terus menerus dan untuk mengurangi tingkat kecemasan atau kepanikan, bisa dilakukan dengan memblokir kontak pelaku, melakukan deaktivasi akun digital untuk sementara waktu, atau mengganti/menghapus akun secara permanen.

Direkomendasikan bila tidak bisa memutuskan komunikasi dengan pelaku, setidaknya jangan menuruti permintaan pelaku dengan mengulur-ulur waktu sampai mendapatkan bantuan.

Menuruti kehendak pelaku biasanya tidak akan menghentikan intimidasi, karena pelaku akan terus mengulanginya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: