Polisi yang Diduga Tipu Tukang Bubur Bakal Diproses dan Dipidanakan

Polisi yang Diduga Tipu Tukang Bubur Bakal Diproses dan Dipidanakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan polisi yang diduga tipu tukang bubur diproses dan dipidanakan. Foto: Tangkapan layar PMJ News/Dok Polri -----

INFORADAR.ID --- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perintahkan oknum anggota polisi berinisial AKP SW yang diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur dalam proses penerimaan anggota polisi untuk diproses, dipecat dan dipidanakan. 

Jenderal Listyo Sigit memastikan akan menindak tegas AKP SW, yang diduga melakukan penipuan dalam penerimaan anggota polisi tersebut.

Kapolri bahkan menegaskan oknum tersebut akan diproses untuk dipecat dan dipidanakan atas perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

"Kasus yang begini-begini jangan sampe terjadi lagi. Dan, saya perintahkan Kabid Propam memproses, pecat dan pidanakan," tegas Sigit di STIK, Rabu, 21 Juni 2023 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.

Kapolri menginstruksikan agar supaya proses penerimaan anggota Polri harus benar-benar bersih dan juga sesuai dengan kemampuan calon anggotanya.

Kata Kapolri, apabila ada informasi terkait dengan penyimpangan jalur penerimaan anggota Polri, seluruh transaksinya harus ditelusuri san diproses. 

"Saya tidak ingin proses rekrutmen anggota polisi diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota polisi itu didapatkan dari proses yang benar," kata Sigit.

Sebagaimana diketahui, seorang mantan Kapolsek berinisial AKP SW dilaporkan oleh seorang tukang bubur bernama Wahidin ke Polda Jawa Barat.

Masalahnya, oknum SW memberikan janji kepada Wahidin bahwa putranya akan diloloskan untuk tes penerimaan Bintara Polri pada tahun 2021 lalu. 

Namun kenyataannya, Wahidin ditipu dan mengalami kerugian yang jumlahnya mencapai Rp 310 juta. 

Pada mulanya, AKP SW tidak meminta uang sepeserpun kepada Wahidin. Bahkan SW mengaku memiliki seieang kenalan di bagian SDM Mabes Polri, yang dapat membantu memasukkan anak Wahidin agar dapat lolos tes Bintara Polisi 

Namun, belakangan SW mengungkapkan bahwa kenalannya di Mabes Polri meminta uang muka senilai Rp 20 juta kepada Wahidin. Berselang beberapa saat kemudian SW meminta lagi uang kepada Wahidin sebesar Rp 100 juta. 

Setelah itu, SW minta lagi uang kepada Wahidin sebesar Rp 300 juta. Namun, kali ini, permintaan uang sebesar itu ditolak oleh Wahidin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: