Polri Data WNI Overstay dan Ambil Sampel DNA Anak yang Tak Terdokumentasi di Uni Emirat Arab

Polri Data WNI Overstay dan Ambil Sampel DNA Anak yang Tak Terdokumentasi di Uni Emirat Arab

Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana menyatakan Polri mendata WNI overstay dan ambil sampel DNA anak yang tak terdokumentasi di Uni Emirat Arab. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News/Fajar -----

INFORADAR.ID --- Polri melakukan pendataan para warga negara Indonesia (WNI) yang terlalu lama tinggal (overstayer) di Uni Emirat Arab. Selain itu, Polri juga melakukan pengambilan sampel DNA terhadap anak-anak yang tidak terdokumentasi.

Hal itu dilakukan oleh Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerjasama dengan Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana mengatakan bahwa kegiatan fasilitasi pengambilan sampel untuk pengesahan DNA dalam penanganan warga negara Indonesia yang overstay dan anak-anak tidak terdokumentasi tersebut adalah perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

"Jadi kegiatan pendataan dan pengambilan sampel DNA tersebut adalah sebagai bentuk upaya kita yang tadi sampaikan sebagai operasi kemanusiaan. Sebab, sekali lagi, identifikasi adalah hak asasi manusia,” kata Irjen Asep Hendradiana saat menggelar konferensi pers, Senin, 19 Juni 2023 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News. 

Dikatakan Asep bahwa pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan pada hari Rabu, 14 Juni 2023 lalu, di sekitar wilayah Dubai dan Abu Dhabi, di antaranya yakni Sharjah dan Al Ain.

"Untuk tugas tersebut, Polri telah memberangkatkan empat personel ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi dalam rangka pelaksanaan tugas fasilitasi pengambilan sampel untuk pemeriksaan DNA,” kata Asep. 

Dasar dari penugasan tersebut adalah berdasarkan surat dari KBRI Riyadh terkait dengan permohonan bantuan memfasilitasi pengambilan sampel DNA untuk proses pemulangan WNI yang overstayer dan anak yang tidak terdokumentasi.

Adapun pelaksanaan tersebut dilakukan pada Kamis, 15 Juni 2023 sekitar pukul 9 pagi waktu setempat.

Kegiatan fasilitasi tersebut, merupakan kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Uni Emirat Arab dan Polri yang dikoordinir oleh Divhubinter Polri.

Adapun pengambilan sampel DNA dilakukan pada tanggal 15 - 18 Juni 2023 terhadap ratusan WNI yang telah overstay.

Rinciannya 230 orang, yang terdiri dari 103 ibu/wanita dan satu ayah WNI yang overstay serta 126 anak. Targetnya adalah 264 orang. 

 

Editor: M Widodo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: