Ditangkap di Jombang, Andi Pangerang Langsung Diterbangkan ke Jakarta, Berikut Ini Profilnya

Ditangkap di Jombang, Andi Pangerang Langsung Diterbangkan ke Jakarta, Berikut Ini Profilnya

Peneliti BRIN, Andi Pangerang diringkus di Jombang dan langsung diterbangkan ke Jakarta. Foto: Tangkapan layar disway.id/facebook -----

INFORADAR.ID --- Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diringkus aparat gabungan di daerah Jombang, Jawa Timur, Minggu, 30 April 2023. 

Andi Pangerang diringkus berkaitan dengan kasus pengancaman dan ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah dengan komentarnya "halalkan darah Muhammadiyah". Andi bakal dijerat dengan Pasal 28 UU ITE.

Begitu ditangkap, Andi Pangerang langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Mabes Polri. 

Direktur Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi membenarkan informasi penangkapan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin. 

"Iya benar, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara APH,” kata Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Minggu, 30 April 2023 sebagaimana dilansir inforadar.id dari laman PMJ News. 

Brigjen Adi Vivid menambahkan, AP ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur. Hanya saja, Adi belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan terhadap AP tersebut.

"Saudara AP iru ditangkap di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.

Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Idul Fitri yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini profil Andi Pangerang Hasanuddin: 

Andi adalah jebolan S1 Teknik Elektro, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang Tahun 2015.

Lulus dari Undip, Andi merantau ke Ibukota Jakarta dan bekerja sebagai staf akademik pada Bimbingan Belajar Delta Global lebih kurang enam bulan, mulai April - September 2016.

Setelah itu, Andi menjadi guru fisika di PT Sinotif Internasional lebih kurang 1 tahun 3 bulan, terhitung sejak Oktober 2016 hingga Desember 2017.

Pada Februari 2019, Andi menjadi Peneliti Ahli Pertama di LAPAN - BRIN di satuan kerja Pusat Riset Antariksa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: