Viral Pungli di Situ Cipondoh, Ini Kata Dishub Banten
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo. Foto: Yusuf Permana/ Radar Banten -----
SERANG, INFORADAR.ID --- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengaku belum mengetahui secara persis siapa pengelola Situ Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang belakangan viral karena adanya pungli di lokasi tersebut.
Untuk itu, Dishub akan menanyakan terlebih dahulu kepada Dinas PUPR, siapa yang mengelola. Apakah dikelola pihak ketiga atau bagaimana.
Dalam beberapa hari terakhir ini viral di media sosial (medsos) aksi pungutan luar alias pungli di kawasan Situ Cipondoh.
Nerizen mempertanyakan kebijakan pengelolaan Situ Cipondoh. Sebab, mereka merasa ada yang aneh dengan pengelolaan Situ Cipondoh.
Untuk masuk ke Kawasan Situ Cipondoh, pengunjung harus membayar tiket sebesar Rp 5 ribu. Kesannya tiket itu resmi.
Padahal, sebelum masuk ke Kawasan Situ Cipondoh, sebuah plang menyebut jika parkir di lokasi itu gratis dan dilarang tegas ada pungli.
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo yang dihububungi wartawan tak banyak memberikan komentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: