Terkait Lima Anggota Polri jadi Calo Rekrutmen Bintara, Kompolnas Minta Mereka Dipecat

Terkait Lima Anggota Polri jadi Calo Rekrutmen Bintara, Kompolnas Minta Mereka Dipecat

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Tangkapan layar PMJ News -----

INFORADAR.ID --- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong agar lima anggota polisi yang diduga terlibat sebagai calo penerimaan bintara Polda Jawa Tengah (Jateng) diproses hukum dan dipecat dari Polri

 

Begitu juga kepada orangtua anak calon bintara yang melakukan penyuapan kepada oknum polisi juga harus diproses hukum, untuk memberikan efek jera.

 

Poengky Indarti mendorong proses hukum tegas kepada para anggota Polri yang terlibat suap dalam proses penerimaan bintara Polri dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan. 

 

Poengky juga meminta kepada orang yang melakukan penyerahan atau menyuap untuk tujuan agar diloloskan, maka yang bersangkutan juga garus diproses pidana penyuapan. 

 

Menurut Poengky, dua-duanya, yaitu pemberi dan penerima harus sama-sama diproses pidana agar ada efek jera. 

 

Poengky menyesalkan bahwa masih terdapat praktik suap dalam proses rekrutmen anggota Polri. Menurut Poengky, praktik suap ini merupakan tindak pidana pengkhianatan terhadap institusi Polri.

 

"Kami sangat menyayangkan masih adanya praktik suap dalam seleksi anggota Polri. Mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan privadi dengan cara melakukan kejahatan suap," sesal Poengky sebagaimaba dikutip inforadar.id dari laman PMJ News. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: