Polda Banten Tangkap 7 Orang Pengoplos Beras Bulog 350 Ton

Polda Banten Tangkap 7 Orang Pengoplos Beras Bulog 350 Ton

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho (kiri) bersama Dirut Bulog Budi Waseso (tengah) dan Pj Gubernur Al Muktabar saat memegang beras Bulog yang dikemas merek lain di Mapolda Banten, Jumat, 10 Februari 2023 Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten ----

SERANG, INFORADAR.ID --- Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh orang pengoplos beras Bulog dan kemudian dikemas dengan merek terkenal lain dengan harga premium. 

Dari penangkapan tersebut, Polda Banten berhasil mengamankan 350 ton beras Bulog, baik yang sudah dikemas dan dioplos dengan merek ataupun belum. 

Ke tujuh orang yang ditangkap ini diduga kuat bertindak curang. Mereka menyalahgunakan beras subsidi Bulog, kemudian mengoplos dan mengemas ulang dan menjualnya dengan harga premium. 

Awal mula terendusnya praktik curang berawal saat Direktur Utama Bulog Budi Waseso melakukan inspeksi di Gudang Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. 

Pada saat inspeksi tersebut, Budi Waseso menemukan praktuk kecurangan dalam pengemasan beras Bulog dengan merek lain. "Dari temuan saat inspeksi tersebut menjadi atensi Polda Banten untuk menurunkan Satgas Pangan," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jumat, 10 Februari 2023 di Mapolda Banten. 

Tujuh pelaku yang ditangkap tersebut berinisial HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66) dan ID. 

Ketujuh pelaku dilakukan penangkapan di enam lokasi berbeda pada Rabu 8 Februari 2023 dan Kamis 9 Februari 2023.

Tersangka HS dan TL ditangkap di Kampung Cijoro Pasir, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung; AL (58) di Kampung Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, BR di Jalan Tb Suep Widara, Kota Serang. 

Lalu FR ditangkap di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang; HM di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dan ID di Desa Bojan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang. 

Irjen Rudy mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 350 ton beras Bulog. Beras tersebut sudah ada yang dikemas dengan merek dagang ternama dan ada juga yang belum.

"Ada 350 ton beras Bulog yang sudah direpacking (dikemas merek beras ternama-red) maupun yang belum," kata Rudy. 

Selain 350 ton beras, petugas juga mengamankan lima timbangan digital, enam mesin jahit karung, delapan ribu karung bekas beras Bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek dan 50 bundel nota penjualan, surat jalan dan DO (delivery order). 

Dari proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus pengemasan beras Bulog dengan merek lain di wilayah hukum Polda Banten. "Modusnya repacking (mengemas ulang-red) beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek," kata Rudy didampingi Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Hariyanto. 

Selain merubah kemasan, para pelaku juga mengoplos beras Bulog dengan beras lokal. Beras tersebut kemudian dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: