Waspada! Modus Penipuan Klik Undangan Pernikahan, Targetnya Incar Mobile Banking

Waspada! Modus Penipuan Klik Undangan Pernikahan, Targetnya Incar Mobile Banking

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid. Foto: --- Tangkapan layar disway.id/Facebook-----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Para penipu di dunia maya terus melancarkan beragam cara untuk memperdaya korban. Terbaru adalah penipuan dengan modus klik undangan pernikahan.

Penipuan modus klik undangan pernikahan kini sedang heboh dan ramai menjadi bahasan. Target penipuan ini adalah mengincar mobile banking. Dan selanjutnya membobol isinya. 

Penerima pesan diminta untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan, setelah sebelumnya penipu mengirim file ekstensi APK yang disertai foto di undangan. 

Sejauh ini Bareskrim Polri memang belum mendapat laporan adanya korban penipuan modus klik undangan pernikahan. 

Hanya saja, Bareskrim Polri meminta kepada masyarakat, apabila pernah menjadi korban klik undangan pernikahan untuk segera melapor. 

Terkait dengan hal itu, Polri menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada soal penipuan dengan cara membobol mobile bankingmodus klik undangan pernikahan. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, begitu kasus tersebut heboh, Polri langsung menerjunkan personilnya untuk menyelidiki modus penipuan yang bisa membobol mobile banking korbannya hanya dengan cara meng-klik link undangan pernikahan. 

Menurut Brigjen Pol Adi Vivid, sejauh ini Bareskrim Polri belum menerima adanya laporan polisi berkaitan dengan modus klik undangan pernikahan.

"Saya menghimbau apabila ada yang sudah menjadi korvan modus klik undangan pernikahan untuk segera melapor ke polisi agar bisa ditangani dengan cepat," kata Adi Vivid. 

Jenderal bintang satu ini mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan modus undangan pernikahan agar segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Cara kerja modus klik undangan pernikahan adalah, pelaku (penipu) berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan kepada korban.

Korban pun diminta untuk meng-klik dan meng-install aplikasi tersebut

Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku. 

Data yang dicuri bisa sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id