Laporkan Mantan Isterinya, Menantu yang Viral Dituding Selingkuh dengan Mertuanya Diperiksa Polda Banten

Laporkan Mantan Isterinya, Menantu yang Viral Dituding Selingkuh dengan Mertuanya Diperiksa Polda Banten

Rozy Zay Hakiki (kiri) bersama kuasa hukumnya, Jumadi, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, Kamis 5 Januari 2023. Foto: Fahmi Sa'i--

SERANG, INFORADAR.ID --- Rozy Zay Hakiki (RZH), menantu yang diduga atau dituding selingkuh dengan mertuanya, diperiksa Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kamis, 5 Januari 2023. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan RZH terhadap mantan istrinya, Norma Rismala.

Kuasa hukum RZH, Jumadi mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut, merupakan tindaklanjut laporannya ke Polda Banten atas dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik. "Hari ini untuk pemeriksaan keterangan klien kami. Untuk pemeriksaan laporan Undang-Undang ITE," kata Jumadi. 

Jumadi mengatakan, pada Jumat 6 Januari 2023, penyelidik rencananya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap laporan yang dibuat oleh kliennya. "Besok (hari ini--Red) jam delapan untuk pemeriksaan saksi-saksi. Ada dua orang yang kita ajukan. Dua orang ini inisial D dan A, itu ada yang dari keluarga satunya orang lain," ungkap Jumadi.

Jumadi mengungkapkan kliennya tidak terima kisah kehidupan pribadinya dipublikasikan ke publik tanpa seizinnya. Sebab hal itu telah mencoreng nama baik dirinya dan keluarga.

"Telah meng-upload tiktok sudah kemana-mana. Seperti itulah, hanya Undang-undang ITE pasal 27 ayat 3," ucap Jumadi.

Jumadi menegaskan pihaknya juga mendorong penyelidik untuk mengembangkan kasus tersebut, ke arah dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Norma Rismala. 

"Dikembangkan itu menyangkut uang yang kita keluarkan kemarin. Seperti Rp25 juta, Rp25 juta terus Rp500 juta. Kita belum tau itu pemerasan atau tidak, silahkan tanya ke penyidik," ujar Jumadi.

BANTAHAN RZH

Sementara itu, RZH mengaku konten yang beredar di media sosial itu tidaklah benar. Dirinya dan mertuanya tidak pernah melakukan perselingkuhan. Apalagi hingga melakukan persetubuhan. "Itu hanya ke salahpamaham saja," katanya singkat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan jika RZH telah datang ke Mapolda Banten untuk melaporkan mantan istrinya karena telah membongkar aibnya hingga viral di media sosial. "Benar telah datang saudara RZ (21) ke SPKT Polda Banten pada Kamis (29/12) untuk berkonsultasi membuat Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana ITE," tutur Shinto, Rabu 3 Januari 2023.

 

Reporter: Fahmi Sa'i

Editor: M Widodo 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: