Pembunuh Wanita Bertato di Sungai Cisadane, Warga Negara Srilanka, Ini Kronologinya

Pembunuh Wanita Bertato di Sungai Cisadane, Warga Negara Srilanka, Ini Kronologinya

Kapolres Metro Tangerang Kota memperlihatkan foto korban sebelum meninggal. Foto: Syaiful Adha/Radar Banten--

TANGERANG, INFORADAR.ID --- Penemuan mayat wanita bertato kupu-kupu dan bunga teratai di Sungai Cisadane, Kota Tangerang pada 14 Desember 2022 menggegerkan warga. 

Beberapa waktu kemudian, polisi berhasil mengungkap identitas korban. Korban ternyata bernama Elis Sugiarti (49), warga Taman Rempoa Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. 

Terbaru, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Elis Sugiarti.

"Pelaku 3 orang, yakni SRH warga negara Srilanka, AM dan MK," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho dalam konfrensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat, 30 Desember 2022. 

Zain melanjutkan, SRH yang merupakan warga Srilanka ini menjadi otak pembunuhan dengan motif ingin menguasai harta korban. Sementara AM dan MK menjadi penadah mobil HRV milik korban yang dijual SRH. 

Menurut Zain, antara korban dengan SRH sudah saling kenal di Bali sejak lima tahun lalu. Korban dan pelaku kembali berkomunikasi pada tanggal 8 Desember untuk membicarakan penyewaan rumah milik korban, di Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangsel. 

Usai bertemu di rumah korban, pelaku kemudian membunuh korban. "Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dengan kabel. Kedua tangan dan kaki korban diikat. Setelah meninggal, kepala korban ditutup plastik hitam dan dibungkus bed cover," jelas Zain. 

Zain melanjutkan, usai membunuh korban, pelaku kemudian membawa mayat korban dan membuangnya ke kali Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Setelah itu pelaku yang mengendarai mobil HRV hitam milik korban dengan Nopol B 1012 DFQ menjualnya kepada dua pelaku AM dan MK di Surakarta. 

Mayat korban yang dibuang pada 8 Desember lalu kemudian ditemukan warga hanyut sampai ke Kali Cisadane pada 14 Desember.  Di tubuh mayat ditemukan ciri-ciri dua tato kupu-kupu di leher dan perut serta tato bunga teratai di dada sebelah kiri korban.

Usai penemuan mayat, sambung Kapolres, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan Scientific Crime Ivestigation.

"Di hari yang sama usai penemuan mayat, kita amankan pelaku SRH yang masih mendiami rumah korban di Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangsel," jelas Kapolres. 

Menurut Zain, kasus ini sendiri juga terungkap karena adanya laporan dari suami korban ke Polres Kota Tangsel atas hilangngnya korban di hari pertemuan dengan pelaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: