Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar, Berikut Jadwalnya
Ferdy Sambo saat menjalani sidan di PN Jakarta Selatan. Foto: Dok PMJ News -----
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Setelah sempat ditunda selama sepekan karena pelaksanaan KTT G20 Bali, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin, 21 November 2022.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang besok adalah pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Adapun majelis hakim yang akan memimipn sidang tersebut di antaranya ketua majelis Wahyu Iman Santoso beserta anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Senin (21/11) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," ujar Djuyamto dalam keterangan yang dikutip pada Minggu, 20 November 2022.
Sementara untuk sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru akan digelar pada Selasa (22/11). Sidang keduanya masih mendengarkan keterangan saksi.
"Selasa (22/11) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," kata Djuyamto.
Dikutip dari laman PMJ News, berikut jadwal sidang Ferdy Sambo dkk selama sepekan:
1. Sidang Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf: Senin, 21 November 2022 agenda pemeriksaan saksi
2. Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Selasa, 22 November 2022 agenda pemeriksaan saksi
3. Sidang obstruction of justice dengan Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto: Kamis, 24 November 2022, agenda pemeriksaan saksi
4. Sidang obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin: Jumat, 25 November agenda pemeriksaan saksi.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: