Kini, Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis

Kini, Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis

Foto: --- Kemenag/Istimewa -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Ini kabar baik bagi calon jemaah umroh Indonesia. Vaksin meningitis yang selama ini menjadi syarat untuk menunaikan umroh, kini ditiadakan.

Pemerintah Arab Saudi menerangkan vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah yang datang dengan visa haji. Adapun jemaah umrah tidak wajib vaksin meningitis.

Kebijakan itu tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) di Indonesia.

"Alhamdulillah kabar baik dari Kedutaan Besar Saudi Arabia yang merilis edaran kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah," demikian melansir pernyataan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), hari ini Selasa (8/11/2022).

Sementara itu, Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi menyambut baik pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 8 November 2022.

Dirinya pun berharap pihak terkait dapat menghormati surat tertulis itu.

"Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Arab Saudi,” tuturnya.

“Yaitu atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah," pungkasnya.

Selama ini banyak calon jemaah umroh yang kesulitan untuk mendapatkan vaksin meningitis. Hanya di tempat-tempat tertentu yang menyediakannya. Itupun terkadang kehabisan stok. Belum lagi biayanya yang cukup mahal. 

 

Editor: M Widodo 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: