Jadi Sorotan Publik, Sidang Ferdy Sambo Live di TV, Pengunjung Sidang Dibatasi
Mobil dan motor taktis polisi diparkir di depan PN Jaksel. Foto: --- Tangkapan layar laman PMJ News -----
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sejak awal menjadi sorotan publik nasional.
Brigadir J yang dibunuh pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu dari awal diskenariokan sebagai aksi tembak menembak antara Brigadir J dengan Barada E. Dalam alur skenario itu, Brigadir J dituduh melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Ny Putri Candrawathi.
Nah, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo rencana digelar Senin (17/10/2022) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dijadwalkan sidang perkara Obstruction of Justice tersebut bakal berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin 17 -- 19 Oktober 2022.
"Persidangan pertama untuk ibu Putri dan pak Ferdy akan dilaksanakan Senin, 17 Oktober 2022 (hari ini)," terang pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, di Jakarta sebagaimana inforadar.id kutip dari laman PMJ News.
Arman melanjutkan, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati dalam kondisi sehat untuk menghadapi persidangan. Namun, dalam versi lain Ny Putri Candrawathi mengalami depresi jelang sidang perdana.
Adapun persidangan yang dijadwalkan pada Senin merupakan sidang pertama untuk pembacaan dakwaan.
Arman menegaskan, baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif, dan meminta semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung.
"Ibu Putri dan Pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif,” ucapnya.
“Kami berharap semua pihak agar menghargai proses peradilan," tandasnya.
Disiarkan Langsung di TV-YouTube
Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan berkenaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang diagendakan Senin (17/10/2022) ini akan disiarkan langsung melalui media massa seperti TV nasional.
Di samping itu, masyarakat juga bisa menyaksikan di channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Terpisah, Humas PN Jaksel, Djuyamto, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stasiun TV nasional yang difasilitasi oleh Dewan Pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: