Susul Kapolres Malang, 9 Anggota Polri (juga) Dicopot, Ini Daftarnya

Susul Kapolres Malang, 9 Anggota Polri (juga) Dicopot, Ini Daftarnya

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, di Mapolres Malang. Foto: --- Tangkapan layar disway.id -----

MALANG, INFORADAR.ID --- Menyusul dicopotkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Polri kembali mengumumkan 9 anggotanya yang terlibat Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan tewasnya ratusan Aremania. 

Polri mengumumkan kini terdapat 9 tambahan anggotanya yang telah dicopot buntut kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang.

Tragedi Kanjuruhan menjadi luka mendalam bagi persepakbolaan Indonesia saat ini. Dan, mungkin peristiwa paling hitam dalam persepakbolaan dunia. 

Peristiwa kelam tersebut telah menewaskan banyak korban. Update terbaru yang didapat dari kepolisian, korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 125 orang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta timnya untuk melakukan investigasi di stadion Kanjuruhan.

Investigasi pertama yang dilakukan Polri adalah mengidentifikasi anggota Polri yang diduga terlibat dan menyebabkan tewasnya ratusan suporter Aremania.

Selain Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang sebelumnya resmi dicopot dan dimutasi ke Pamen SDM Polri, kini bertambah 9 anggota Polri dari satuan Brimob yang telah dicopot jabatannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kesembilan anggota Brimob yang dicopot diduga karena melakukan kelalaian dalam pengamanan.

"Melakukan penonaktifkan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi) dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," beber Dedi.

Adapun daftarnya sebagai berikut; - AKBP Agus Waluyo SIK (Danyon), - AKP Hasdarman (Dankie), - Aiptu Solikin (Danton), - Aiptu Samsul (Danton), - Aiptu Ari Dwiyanto (Danton), - AKP Untung (Dankie), - AKP Danang (Danton), - AKP Nanang (Danton), Aiptu Budi (Danton).

Dedi kembali mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.

"Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irwasum Polri, dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 20 personel Polri," ungkap Dedi.

Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan

Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas ‘Kerusuhan Maut’ di stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Minggu 2 Oktober 2022 kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: