KPK OTT Hakim Agung, Diduga Terkait Perkara di MA

KPK OTT Hakim Agung, Diduga Terkait Perkara di MA

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto:--- Tangkapan layar Laman PMJ News -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Ini sungguh menyedihkan. Lembaga hukum yang seharusnya menjadi penegak hukum dan benteng terakhir peradilan malah diduga terlibat aksi suap 

Ya, Kamis, 22 September 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung. Dalam OTT ini, sejumlah orang diamankandi Jakarta dan Semarang.

"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

"(OTT) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," sambungnya.

Lebih lanjut Ghufron mengatakan, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung adalah hakim agung.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," ujarnya sebagaimana inforadar.id kutip dari PMJ News

Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan dalam operasi tangkap tangan ini pihaknya turut menyita barang bukti mata uang asing. KPK menduga uang ini berkaitan dengan pemberian suap.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," terang Ali.

Ali menambahkan, saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut.

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: