Rektor Kena OTT KPK, IKA Unila Jabodetabek: Ini Memalukan dan Mencoreng Citra Unila

Rektor Kena OTT KPK, IKA Unila Jabodetabek: Ini Memalukan dan Mencoreng Citra Unila

KPK menghadirkan empat tersangka terkait OTT Rektor Unila dalam konferensi pers, Minggu, 21 Agustus 2022. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK--

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Sejumlah pihak menyayangkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung, Sabtu, 20 Agustus 2022 dinihari, yang diduga terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. 

Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dr Samsudin yang juga merupakan Ketua IKA Unila Jabodetabek menyatakan ia sangat prihatin dan kecewa dengan adanya peristiwa. "Ini sangat memalukan dalam sejarah sejak Unila berdiri. Ini mencoreng citra Unila," kata Samsudin yang dihubungi, Minggu, 21 Agustus 2022.

Kata dia, kampus seharusnya menjadi ajang intelektual, dan tidak seharusnya dicederai dengan praktik korupsi.

Dr. Samsudin sangat menyayangkan Prof. Karomani terjerat operasi tangkap tangan KPK, Sabtu, 20 Agustus 2022, di Bandung.

"Sebagai alumni Unila, saya sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini. Ini sangat memalukan dalam sejarah Unila berdiri," ungkapnya.

Seharusnya, kata Samsudin, kampus menjadi ajang pendidikan intelektual, jangan dicederai oleh praktek korupsi oleh pejabatnya, pimpinan perguruan tinggi seharusnya dapat menjadi tauladan bagi civitas akademika dan mahasiswa," lanjut almuni FKIP Unila tersebut.

Samsudin mendesak agar penerimaan jalur mandiri dibenahi mekanismenya sehingga menjadi transparan, bersih, dan akuntabitas. Bukan justru menjadi ajang praktek kotor para pejabatnya.

Menurutnya, pembiayaan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri hendaknya tidak dilepas sebebas bebasnya pada kampus, namun perlu diatur pembiayaan batas bawah dan atas.

Selanjutnya, Samsudin berharap dengan adanya OTT, penegakan hukum oleh KPK terhadap para pengelola Perguruan Tinggi yang keluar dari misi perguruan tinggi agar terus dilakukan.

"Kami dukung upaya KPK dalam penegakan hukum, terutama penegakan hukum di lingkungan perguruan tinggi," pungkas Samsudin. 

Berita ini tayang di radarlampung.co.id dengan judul: IKA Alumni Jabodetabek Soroti Kasus Rektor Unila Ditangkap KPK

 

Editor: M Widodo 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: