DJP Lakukan Survai Kepada Masyarakat Pengguna Layanan

DJP Lakukan Survai Kepada Masyarakat Pengguna Layanan

Grafis: Laman FB DJP--

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), akan melakukan survai.

Bekerja sama dengan tim independen dari PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier) untuk tahun 2022, DJP akan menyelenggarakan Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan dalam rangka menjaga keberlangsungan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan untuk mewujudkan pengelolaan kepemerintahan yang baik.

Survai dilakukan sejak 1 Agustus hingga 9 September 2022 yang akan datang. 


Grafis: Laman FB DJP--

"DJP mengharapkan kesediaan #KawanPajak selaku pengguna layanan DJP untuk dapat berpartisipasi dalam survei dengan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh petugas survei," tulis akun FB DJP yang dikutip inforadar.id, Rabu, 10 Agustus 2022.

Survai dilakukan melalui wawancara tidak langsung menggunakan media online terekam seperti Zoom Meetings atau aplikasi sejenis, atau melalui telepon terekam. "Untuk itu dimohon agar jawaban survei tersebut didasarkan atas kondisi yang sebenarnya dialami #KawanPajak," lanjut akun FB DJP. 

DJP menjamin setiap informasi dan keterangan terkait yang diberikan bersifat rahasia dan semata-mata hanya digunakan untuk kepentingan survei.

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: