Kabareskrim Semprot Pengacara Baru Bharada E, Pernyataannya Dahului Tim Penyidik

Kabareskrim Semprot Pengacara Baru Bharada E, Pernyataannya Dahului Tim Penyidik

JAKARTA, INFORADAR.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berang alias marah dan menyemprot pengacara baru Bharada E dianggap telah mendahului tim penyidik

Komjen Agus menjelaskan tim penyidik telah bekerja keras dan profesional untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya dari Bharada E. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Sebab, ancaman hukumannya sangat berat. 

Sehingga tim penyidik sampai mendatangkan keluarga Bharada E dari Manado. Komjen Agus mengatakan, proses pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan dengan baik.

Maka, akhirnya Bharada E "luluh" dan mengatakan hal yang sebenarnya untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J. 

Agus Andrianto mengatakan, awalnya penunjukan pengacara baru untuk Bharada E setelah tim kuasa hukum sebelumnya mengundurkan diri.

Tim kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Andrea Nahot Silitonga merupakan pengacara yang ditunjuk oleh keluarga Ferdy Sambo.

Namun setelah penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, mereka mengundurkan diri.

"Pengacara pertama Bharada E yang ditunjuk keluarga FS akhirnya mengundurkan diri. Dia (Bharada E) statusnya sudah sebagai tersangka," jelas Agus Andrianto.

Agus Andrianto mengakui bahwa pengacara baru untuk Bharada E atas perintah pihaknya.

Namun demikian, pengacara baru Bharada E ini dianggap bermasalah karena sudah mendahului tim penyidik untuk menyebarkan informasi dari hasil pemeriksaan.

Agus Andrianto menilai, tim pengacara baru Bharada E ini dinilai tidak fair. 

"Pada saat dilakukan pemeriksaan dia harus kita siapkan pengacara, tetapi pengacara baru datang seolah-olah dia yang bekerja menyebarkan informasi kepada publik, kan, nggak fair (adil) itu," tegas Agus.

Padahal, kata Andrianto, pengacara baru Bharada E ini ditunjuk untuk mendampingi Bharada E saat pemeriksaan tim penyidik.

Agus mengatakan, tim penyidik bukan hanya memberikan Bharada E pengacara baru, tetapi juga keluarganya didatangkan dari Manado.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: