G20 Tambah Dana FIF Sebesar USD 1,28 Miliar untuk Atasi Pandemi

G20 Tambah Dana FIF Sebesar USD 1,28 Miliar untuk Atasi Pandemi

Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers usai The 3rd Finance Minisyers and Central Bank Governors, di Bali, kemarin.-Tangkapan layar Laman Fb Kemenkeu RI -

BALI, INFORADAR.ID - Pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara G20 di Bali nenyepakati sebuah komitmen bersama tentang penambahan Financial Intermediary Fund (FIF) untuk pembiayaan kesiapsiagaan, pencegahan, dan respon (PPR) pandemi.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers The 3rd FMCBG. Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan salah satu komitmen yang disepakati dalam The 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 itu adalah penambahan FIF untuk PPR. “Hingga saat ini, komitmen sekitar USD1,28 miliar telah diamankan untuk FIF untuk PPR pandemi,” kata Menkeu 

Menkeu mengatakan beberapa anggota G20 secara resmi mengumumkan kontribusi mereka bagi FIF dan anggota lainnya secara aktif mempertimbangkan untuk turut berkontribusi.

“Dana tersebut merupakan kontribusi dari Amerika Serikat, The European Commission, Jerman, Indonesia, Singapura, Inggris, The Wellcome Trust, Bill and Melinda Gates Foundation. Beberapa negara lain yang telah menyampaikan komitmennya pada pertemuan ketiga FMCBG yaitu Italia, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Jepang dan Korea,” ujar Menkeu.

Isu kesehatan global merupakan salah satu isu terpenting, terutama sejak dua tahun terakhir pandemi. Menkeu menjelaskan pembentukan FIF merupakan tindakan nyata untuk membangun arsitektur kesehatan global dalam kesiapsiagaan dan respons pandemi dengan memastikan pembiayaan yang memadai, berkelanjutan, terkoordinasi untuk pemulihan pascapandemi.

“Kami masih akan terus membahas tata kelola dan pengaturan operasi FIF sebagai tindak lanjut. Harapannya, dapat diluncurkan tahun ini,” kata Menkeu.

Menkeu menyampaikan bahwa Bank Dunia melalui rapat dewan pada 30 Juni telah menyepakati untuk melanjutkan langkah dengan membentuk FIF dan Co-Chair Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) dimana Indonesia dan Italia akan terus bekerja sama dengan donatur pendiri FIF. “Kami akan bekerja dengan Bank Dunia, WHO, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk menyelesaikan desain tata kelola, kemudian juga dengan FIF sebelum operasionalisasinya, serta mengembangkan pengaturan koordinasi keuangan dan kesehatan untuk pembiayaan PPR pandemi,” kata Menkeu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: