Awas, Bahaya Mengintai Bocah yang Suka Cemilan Nafas Naga
Ilustrasi Foto Pixabay--
TANGERANG,INFORADAR.ID--Kejadian luka bakar yang menimpa Ahsan Farid Trisnanto (5) bocah asal Ponorogo, Jawa Timur sesaat akan menyantap ciki ngebul alias nafas naga wajib menjadi pelajaran bagi para orangtua. Yakni, agar berhati-hati membelikan cemilan untuk anak-anak.
Dihimpun dari berbagai sumber, bahaya jajanan nafas naga ini sebenarnya sudah ramai dibahas di sejumlah media sejak 4 tahun lalu. Tepatnya, sejak cemilan ini mulai booming di tanah air. Bukan cuma dibahas di media dalam negeri, tapi juga media luar negeri.
Diketahui, Ahsan bocah yang baru duduk di bangku TK tersebut mengalami luka bakar 30 persen usai membeli jajanan yang diselimuti gas nitrogen. Usai menerima cemilan berasap dari pedagang, tiba-tiba cemilan itu mengeluarkan api.
Sontak api menyambar tubuh Ahsan. Ahsan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Rumah Sakit Umum (RSU) Muslimat Ponorogo. Informasinya Ahsan menderita luka bakar 30 persen. Di pipi, mulut, leher, bagian dada, lengan kiri, dan jari tangan kiri.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, cemilan nafas naga ini berasal dari Negeri Ginseng Korea. Cemilan manis yang telah dicampur gas nitrogen ini jika dimakan akan mengeluarkan asap dari mulut dan hidung. Itulah kenapa makanan ini diberi nama cemilan nafas naga.
Sekilas cemilan ini tampak tidak berbahaya. Namun, setelah diteliti ternyata punya efek samping bagi tubuh. Efeknya sangat serius. Salah satunya, maraknya keluhan tentang bagian dalam mulut yang terbakar.
Cairan nitrogen dipercaya dapat berubah menjadi zat korosif. Zat ini berpotensi merusak lapisan kulit ketika bersentuhan. Bahkan bukan cuma kulit. Zat ini berpotensi menimbulkan kerusakan pada jaringan tangan, mulut, hingga kerongkongan.
Cairan nitrogen yang menjadi lapisan cemilan itu dibekukan sampai suhu -195 drajat celcius. Ketika beku, cairan nitrogen itu dapat menyebabkan radang dingin, termasuk merusak jaringan tubuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: