Lapas Cilegon Kembali Perbolehkan Besuk Tatap Muka

Lapas Cilegon Kembali Perbolehkan Besuk Tatap Muka

Salah satu petugas Lapas Cilegon Ade Irawan menyapa keluarga warga binaan di ruang tunggu Lapas Cilegon, Senin, 4 Juli 2022.-Rajudin-

CILEGON, INFORADAR.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon pada Kanwil Kemenkumham Banten kembali membuka kunjungan secara tatap muka bagi keluarga yang akan mengunjungi warga binaan di lapas.

"Kunjungan kita buka mulai hari ini (Senin, 4 Juli 2022). Total warga binaan yang menerima kunjungan dari keluarga ada 103 warga binaan. Kunjungan tatap muka ini sudah sesuai aturan surat edaran dari Dirjenpas," ungkap Kalapas Kelas IIA CIlegon, Sudirman Jaya, Senin, 4 Juli 2022.

Sebelum bertemu warga binaan, pihak keluarga harus melakukan pendaftaran. Di mana pendaftaran dapat dilakukan langsung di Lapas maupun secara daring melalui aplikasi. Aplikasi tersebut bernama E-Lagoon dan dapat diunduh di Play Store. Setidaknya, dari total 103 kunjungan di hari pertama, 27 di antaranya sudah mendaftarkan diri secara daring.

"Saya harap pihak keluarga dapat melakukan pendaftaran daring melalui aplikasi E-Lagoon dengan begitu, tidak akan terjadi penumpukan di ruang tunggu," pungkasnya.

Meski kunjungan secara tatap muka sudah diperbolehkan, namun pihak Lapas Kelas IIA Cilegon masih tetap menerapkan protokol kesehatan kepada keluarga warga binaan yang akan berkunjung seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Tak hanya itu, kunjungan tatap muka di Lapas diperuntukkan bagi keluarga inti dan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.

Meski ketat dengan penerapan protokol kesehatan, pihak keluarga mengaku puas dengan pelayanan para petugas di Lapas seperti Siti salah satu orang tua yang mengunjungi anaknya untuk melepas rindu setelah sekian lama tak bertemu, karena pandemi Covid-19.

"Terima kasih, akhirnya saya bisa bertemu anak saya. Meski diberi waktu hanya setengah jam tapi gak apa-apa, saya sudah sangat senang melihat kondisi anak saya baik disini," ungkap Siti usai mengunjungi anaknya di Lapas.

Diketahui, kunjungan tatap muka untuk seluruh warga binaan di Lapas CIlegon ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. yakni, tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar. Surat Edaran tersebut diterbitkan pada 30 Juni 2022. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: