Dijahit oleh Ibu Fatmawati, Bendera Pusaka Terakhir Dikibarkan 17 Agustus 1968
Bendera Pusaka-Tangkapan Layar Situs Resmi Kementerian Pendidikan-
Pada tahun yang sama tepatnya tanggal 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung. Pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.
Lalu pada tahun 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di Istana Merdeka.
Pada tahun 1967, setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soeharto, bendera pusaka masih dikibarkan. Karena kondisi fisiknya terlihat rapuh maka bendera pusaka terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968. Semenjak dikibarkan terakhir tahun 1968 tidak dikibarkan lagi namun digantikan dengan duplikatnya hingga sekarang ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: