Dua Motor Dicuri meski Dikunci Setang

Dua Motor Dicuri meski Dikunci Setang

Rumah Pipit di Kompleks Puri Delta, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat 27 Mei 2022.--

SERANG, INFORADAR.ID - Pagar rumah yang digembok dan motor yang sudah dikunci setang, belum bisa menjamin keamanan motor. 

 

Kejadian itu terjadi di Kompleks Puri Delta, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat 27 Mei 2022. Dua motor pun dilaporkan raib digasak para pelaku. 

 

Menurut korban Pipit (31), aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh suaminya, Dedi Wahyudi (31), sekira pukul 05.00 WIB. Ketika itu, Dedi yang terbangun karena ingin menunaikan salat subuh melihat hanya ada satu unit motor berada di parkiran. Sedangkan, dua unit motor raib. 

 

"Ada dua motor yang dicuri, satu motor Vario enggak dicuri karena maling mungkin tahu kalau motor itu ada alarmnya jadi sengaja tidak dicuri," ungkap Pipit. 

 

Motor yang raib digasak pelaku tersebut jenis Honda Beat dengan nomor polisi A 6499 BW dan A 4129 CR. 

 

Motor tersebut merupakan keluaran terbaru dan lama. 

 

"Motor yang hilang itu keluaran terbaru yang satunya," ujar Pipit. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: