Disway Award

KIP Kuliah 2025: Ini 8 Siswa Prioritas yang Bisa Dapat Bantuan Meski Lewat Jalur Mandiri

KIP Kuliah 2025: Ini 8 Siswa Prioritas yang Bisa Dapat Bantuan Meski Lewat Jalur Mandiri

Kartu KIP Kuliah Indonesia -Pinterest/AcuanToday.com-

6. Siswa dengan kondisi ekonomi serupa (P3KE desil 3 ke bawah) yang diterima di PTS lewat seleksi mandiri.

7. Mahasiswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

8. Mahasiswa yang terdampak bencana alam atau kondisi khusus yang ditetapkan pemerintah.

Jalur Mandiri Tak Lagi Jadi Penghalang

Kini, masuk lewat jalur mandiri bukan berarti kehilangan kesempatan memperoleh KIP Kuliah

Selama siswa memenuhi salah satu dari delapan kriteria di atas, mereka tetap bisa mengajukan bantuan biaya pendidikan. 

Ini merupakan upaya nyata untuk memastikan bahwa akses ke pendidikan tinggi tidak bergantung pada kondisi ekonomi maupun jalur seleksi yang ditempuh.

BACA JUGA:124 Bangunan Liar di Sekitar Stadion Maulana Yusuf Serang Akan Ditertibkan PT KAI pada 28 Mei 2025

BACA JUGA:Gangguan Keamanan Bayangi Proyek Investasi Chandra Asri, Apindo Dorong Tindakan Tegas

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi: kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Calon mahasiswa wajib menyiapkan data diri, informasi kondisi ekonomi keluarga, serta bukti diterima di perguruan tinggi.

Dengan cakupan yang makin luas dan syarat yang lebih terbuka, KIP Kuliah 2025 menjadi peluang emas bagi siswa berprestasi dari keluarga prasejahtera untuk melanjutkan pendidikan. 

Jalur mandiri bukan lagi batasan. Manfaatkan kesempatan ini untuk menata masa depan yang lebih baik lewat pendidikan tinggi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: