Hampir 670 Ribu Laporan Penipuan Online Masuk hingga Agustus 2026, Ini Modus yang Banyak Dilaporkan

Hampir 670 Ribu Laporan Penipuan Online Masuk hingga Agustus 2026, Ini Modus yang Banyak Dilaporkan

Ilustrasi penipuan online melalui perangkat digital.- istock-

INFORADAR.ID – Penipuan online masih menjadi salah satu masalah yang perlu diwaspadai masyarakat di tengah semakin luasnya penggunaan layanan digital. Hingga akhir Agustus 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 668.441 laporan penipuan dari masyarakat.

Data tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laporan kinerja Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.276.688 rekening dilaporkan dan terverifikasi berkaitan dengan aktivitas penipuan. Sebanyak 659.419 rekening di antaranya telah diblokir.

Selain rekening, IASC juga mencatat 159.472 nomor telepon yang dilaporkan korban terkait kasus penipuan. Sementara itu, dana yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp771,2 miliar, dengan sekitar Rp206 miliar di antaranya telah dikembalikan kepada korban.

Kasus yang dilaporkan masyarakat memiliki berbagai modus. Berdasarkan data hingga Agustus 2026, penipuan dengan modus transaksi belanja menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan 119.494 laporan.

Selanjutnya, terdapat 65.914 laporan terkait modus impersonation atau fake call. Penipuan investasi tercatat sebanyak 32.738 laporan, disusul penipuan berkedok tawaran kerja sebanyak 29.373 laporan dan penipuan melalui media sosial sebanyak 25.919 laporan.

Melihat banyaknya laporan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, serta perusahaan di sektor digital dan keuangan.

Upaya tersebut diperlukan karena modus penipuan semakin beragam dan dapat melibatkan berbagai layanan digital. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati ketika menerima tawaran, pesan, atau panggilan yang meminta data pribadi maupun transaksi keuangan.

 

Mahasiswa Magang UNSERA Ayu Zalva Ayyaasyi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: