BPGMN Dibentuk, Pemerintah Perkuat Upaya Cegah Karhutla dari Lahan Gambut
Menhut Raja Juli Antoni-Sekretariat Negara-
INFORADAR.ID — Dalam upaya memperkuat pengelolaan ekosistem lahan gambut dan mengrove, sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Rancangan pembentukan badan ini disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan diskusi dengan sejumlah ilmuwan dan peneliti di istana Kepresidenan pada 24 September 2026.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan BPGMN nantinya akan berada langsung di bawah Presiden. Badan tersebut akan melibatkan ilmuwan dan profesional serta didukung anggaran untuk memperkuat pencegahan kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki kawasan gambut.
BACA JUGA:Jakarta Film Week 2026 Siap Digelar, Bawa Tema Encounters
BACA JUGA:Pestapora 2026 Tinggal Dua Hari, Festival Musik Lintas Generasi Siap Digelar
Salah satu fokus BPGMN adalah memperkuat pencegahan melalui riset, pemetaan, deteksi dini, dan pemantauan titik panas atau hotspot. Pemerintah berharap penggunaan pengetahuan ilmiah dan teknologi dapat membantu mengidentifikasi potensi kebakaran lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
Kepala BRIN Arif Satria menyebut teknologi kecerdasan buatan akan terus dikembangkan untuk mendukung deteksi dini. Selain itu, sejumlah teknologi penanganan kebakaran seperti water injection dan pembangunan pompa air yang dikelola desa turut dibahas dalam pertemuan pemerintah bersama para ahli gambut.
Pencegahan juga akan melibatkan masyarakat sekitar kawasan gambut. Pemerintah berencana mengoptimalkan peran perangkat desa dan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), karena masyarakat di tingkat lokal dapat membantu melakukan pemantauan serta memberikan respons awal ketika terjadi kebakaran.
Namun, pembentukan badan baru juga mendapat catatan dari kelompok masyarakat sipil. Pantau Gambut meminta pemerintah membuka dasar hukum dan desain kelembagaan BPGMN kepada publik serta memastikan lembaga tersebut mampu menangani sumber kerusakan gambut dan menjamin pemulihan ekosistem secara terukur.
Ke depan, efektivitas BPGMN akan bergantung pada kejelasan kewenangan, koordinasi antarlembaga, dukungan teknologi, serta keterlibatan masyarakat. Pemerintah menargetkan pendekatan yang menggabungkan riset, teknologi, operasi lapangan, dan pengalaman masyarakat untuk memperkuat pencegahan karhutla sekaligus menjaga ekosistem gambut dan mangrove.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: