KPI Pusat Baru Dikukuhkan, Penyiaran Ramah Anak Jadi Tantangan Besar

KPI Pusat Baru Dikukuhkan, Penyiaran Ramah Anak Jadi Tantangan Besar

Logo KPI -KPI.go.id-

INFORADAR.ID — Sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 resmi dikukuhkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi tonggak baru masa tugas KPI dalam melakukan pengawasan Penyiaran nasional.

Sembilan anggota yang dikukuhkan yakni Muhammad Hasrul Hasan, Andi Sukmono, Tulus Santoso, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, dan Amin Shabana. Muhammad Hasrul Hasan kemudian dipercaya memimpin KPI Pusat periode 2026–2029.

Pada pengukuhan tersebut, Meutya menitipkan sejumlah fokus yang harus dijalankan oleh jajaran KPI baru. Dirinya mendorong penguatan pada kualitas siaran, pengawas dan tindak lanjut pengaduan masyarakat, serta memberikan partisipasi publik dalam ekosistem penyiaran nasional.

BACA JUGA:AS Tunda Sementara Pengajuan Visa Global, Pemohon Diminta Tunggu Jadwal Wawancara Baru

BACA JUGA:Vindes Pecah Kongsi, Masuk Babak Baru Tanpa Desta

Salah satu perhatian utama adalah menciptakan penyiaran yang ramah anak. Tantangan ini semakin besar karena masyarakat, termasuk anak-anak, kini dapat mengakses beragam konten melalui televisi, radio, maupun platform digital yang berkembang pesat.

Meutya juga meminta kepada KPI untuk tidak hanya berorientasi kepada pemberian sanksi ketika adanya pelanggaran saja. Memberikan pembinaan terdapat lembaga penyiaran dan memperkuat ekosistem dinilai lebih penting agar industri mampu menghasilkan jenis konten yang berkualitas, edukatif, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat 

Selain itu, peran publik dalam ekosistem menjaga pengawasan juga penting. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan langsung jika menemukan konten siaran yang dinilai melanggar ketentuan. Dengan terlibatnya masyarakat, KPI diharapkan memiliki masukan yang lebih luas dalam menjalankan fungsi pengawasnya.

BACA JUGA:Kemunculan Kim Soo-hyun di TV Indonesia Disorot Media Korea

BACA JUGA:GoPay Gandeng DBL Indonesia, Penggemar Basket Kini Bisa Voting hingga Main Gim di Aplikasi

Pengukuhan KPI periode baru akhirnya membawa tantangan besar untuk memastikan penyiaran Indonesia tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu menghadirkan konten yang sehat, edukatif, beragam, dan ramah bagi anak. Keberhasilan target tersebut akan sangat bergantung pada pengawasan yang konsisten serta kolaborasi antara KPI, lembaga penyiaran, dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: