Dua Kubu Turun ke DPR, Tuntutan Berseberangan Warnai Demo 27 Agustus 2026

Dua Kubu Turun ke DPR, Tuntutan Berseberangan Warnai Demo 27 Agustus 2026

Demo mahasiswa -Pinterest -

INFORADAR.ID — Gedung DPR/MPR , Senayan, Jakarta, menjadi titik kumpul dari sejumlah kelompok masyarakat pada Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut diikuti oleh beberapa elemen masyarakat dengan agenda yang beragam, mulai dari desakan perubahan kebijakan, hingga dukungan terhadap program pemerintah.

Salah satu kelompok yang membawa tuntutan kritis adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa AMPB menyoroti pemberantasan korupsi dengan mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka juga membawa tuntutan terkait pemberian hukuman berat bagi koruptor.

Selain AMPB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) datang dengan membawa tuntutan yang lebih luas. Agenda mereka terdiri dari tuntutan demokrasi, ekonomi, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga kebijakan pemerintah. Geram disebut membawa 10 tuntutan dan meminta kepada pimpinan DPR agar dibukakan ruang dialog secara langsung dengan masa aksi yang ada.

BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Dikebut DPR, Bisakah Harta Hasil Korupsi Segera Disita Negara?

BACA JUGA:Kabut Asap Menyeberang ke Malaysia, Seberapa Parah Karhutla Indonesia Tahun Ini?

Di sisi lain, terdapat kelompok yang datang dengan agenda berbeda. Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) dijadwalkan menyampaikan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kehadiran kelompok ini membuat aksi 27 Agustus tidak hanya berisi kritik terhadap pemerintah.

Dengan beragamnya tuntutan tersebut, menunjukan bahwa demonstrasi di depan DPR menjadi ruang masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Terdapat kelompok yang menekan pemerintah dan parlemen untuk mempercepat perubahan kebijakan, ada juga kelompok yang lebih memilih mengawal serta mendukung program yang sedang berjalan.

Menariknya, Agenda DPR pada hari yang sama juga berkaitan dengan RUU Perampasan Aset. Rapat paripurna ke 3 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 dijadwalkan akan menyampaikan laporan dari Komisi III mengenai sudah sejauh mana pembahasan RUU tersebut.

BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Dibiayai Himbara, Siapa Menanggung Risikonya

BACA JUGA:Transmigrasi Era Baru: Pemerintah Siapkan Lapangan Kerja Dulu, Baru Ajak Warga Pindah

Beragam tuntutan itu memperlihatkan bahwa ruang demokrasi tidak selalu menghasilkan suara yang seragam. Tantangannya kini adalah memastikan seluruh aspirasi dapat disampaikan secara damai dan didengar melalui mekanisme demokratis. Pemerintah, DPR, serta peserta aksi memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: