PPPK Paruh Waktu Dapat Pensiun atau Tidak? Cek Jawabannya Disini
Ilustrasi PPPK paruh waktu-Istimewa-
Masa Kerja Minimum dan Skema Pembayaran
Di masyarakat beredar informasi bahwa masa kerja minimal untuk memperoleh pensiun bulanan adalah 16 tahun.
Jika kurang dari itu, manfaatnya diberikan sekaligus (lumpsum). Namun angka tersebut belum tercantum langsung dalam UU ASN.
Kepastian akhirnya akan menunggu regulasi turunan yang saat ini sedang dirumuskan.
Untuk batas usia pensiun, UU ASN melalui Pasal 55 menetapkan rentang 58-60 tahun sesuai jabatan yang diemban.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu: Apakah Lulusan SMA dan S1 Mendapatkan Upah yang Sama?
BACA JUGA:Pemkot Serang Raih Penghargaan BKN Setelah Resmikan Ribuan Honorer Jadi PPPK
Tujuan Skema Paruh Waktu bagi ASN
Model kerja paruh waktu disiapkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja non-ASN yang sebelumnya bekerja tidak tetap.
Dengan masuk menjadi bagian dari ASN, mereka memperoleh perlindungan jaminan sosial, kepastian kontrak, serta akses fasilitas kesejahteraan yang lebih aman.
Penghasilan PPPK Paruh Waktu Diatur Khusus
Besaran gaji PPPK paruh waktu mengikuti Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Nilainya tidak boleh lebih rendah dari upah mereka saat masih non-ASN atau disesuaikan dengan upah minimum wilayah.
Skema ini berbeda dari PPPK penuh waktu yang penggajiannya berbasis golongan melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
