Disway Award

ASN Kota Serang akan Dilarang Membawa Kendaraan Pribadi ke Kantor, Ini Alasannya

ASN Kota Serang akan Dilarang Membawa Kendaraan Pribadi ke Kantor, Ini Alasannya

ASN Kota Serang dilarang membawa kendaraan pribadi ke kantor-Dok. Istimewa-

Di samping itu, Pemkot Serang sedang mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai parkir gratis untuk pengemudi ojek online di beberapa fasilitas umum seperti mal, rumah sakit, hotel, dan pusat layanan masyarakat.

BACA JUGA:Bupati Serang Minta Dinkes Perkuat Pengecekan Kesehatan Warga di Cikande dan Kibin

BACA JUGA:11 Dapur Makan Bergizi Gratis di Cilegon Belum Berizin, Apa Penyebabnya?

Dua kebijakan ini diharapkan dapat berjalan bersamaan sebagai bagian dari program kota yang mendukung transportasi daring dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: