Disway Award

25 Tahun Banten Berdiri, Janji Pembangunan yang Belum Terwujud

25 Tahun Banten Berdiri, Janji Pembangunan yang Belum Terwujud

25 tahun Banten berdiri, tapi janji pembangunan masih jauh dari kenyataan-Dok. Istimewa-

Korupsi yang berulang, birokrasi yang tidak transparan, konflik agraria yang terus berulang, serta proyek-proyek besar yang justru menyengsarakan rakyat, maka dari itu dinyatakan tuntutan-tuntutan sebagai berikut:

1. Transparansi dan akuntabilitas APBD Provinsi Banten.

Anggaran daerah yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun harus dipublikasikan secara terbuka dan diawasi penggunaannya, agar benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan dikorupsi atau diselewengkan.

2. Wujudkan reformasi birokrasi di Provinsi Banten.

Birokrasi harus bersih dari praktik kolusi dan nepotisme, serta memberikan pelayanan cepat, murah, dan transparan bagi seluruh masyarakat.

3. Ciptakan ruang aman dan entaskan kemiskinan.

Pemerintah harus serius menurunkan angka kemiskinan dengan membuka akses bantuan sosial tepat sasaran, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan bagi kelompok rentan.

4. Membuka lapangan pekerjaan dan hentikan praktik nepotisme.

Pemerintah wajib menciptakan kesempatan kerja yang luas, adil, dan tidak diskriminatif, serta menghentikan perekrutan berbasis hubungan keluarga dan politik.

5. Batalkan klaim tanah sepihak dan selesaikan konflik agraria secara adil.

Semua bentuk perampasan tanah rakyat atas nama investasi harus dihentikan, dan konflik tanah diselesaikan dengan melindungi hak masyarakat adat dan petani.

6. Tuntaskan pembangunan infrastruktur, termasuk berdirinya PT KSI di Anyer Kabupaten Serang.

Pemerintah daerah harus memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya untuk kepentingan industri, tetapi juga menjangkau desa-desa yang selama ini tertinggal.

7. Cabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menyengsarakan rakyat.

Semua PSN yang menimbulkan penggusuran, kerusakan lingkungan, dan merampas hak rakyat harus dihentikan atau dievaluasi secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: