Disway Award

Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Diminta Bayar ke Negara

Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Diminta Bayar ke Negara

BACA JUGA:Gawat! Udang Beku Tercemar Radioaktif, Pemprov Banten Tegaskan Aman untuk Konsumsi Warga

Isi gugatan tersebut melanjutkan dengan permintaan agar para tergugat dijatuhi hukuman membayar uang paksa Rp100 juta per hari apabila terlambat melaksanakan putusan pengadilan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: