Keamanan Stainless Steel 201 dalam Nampan MBG Dipertanyakan
26 SPPG di Lebak belum memiliki sertifikat [email protected]
Dari sisi ekonomi, produsen lokal yang memiliki kapasitas 11,4 juta unit per bulan tersingkir akibat maraknya impor murah.
Badan Gizi Nasional mengakui masih menelusuri isu kandungan lemak babi, sementara Kementerian Perdagangan belum memberi penjelasan soal pelabelan palsu. Indonesian Audit Watch menilai pengadaan nampan di luar spesifikasi bisa masuk kategori korupsi.
Penggunaan stainless steel 201 dalam nampan MBG bukan hanya menyalahi standar keamanan pangan, tetapi juga mencoreng kredibilitas program.
Pemerintah didesak memperketat pengawasan, menindak impor ilegal, dan memastikan hanya nampan SS 304 bersertifikasi SNI yang digunakan agar kesehatan anak Indonesia tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
