Warga Sukadana 1 Bebas Bayar Sewa Rusunawa Selama 2 Tahun, Simak Ketentuannya
Kabar Baik! Warga Sukadana 1 Dapat Kebebasan Sewa Rusunawa 2 Tahun-Dok. Istimewa-
BACA JUGA:Banten Siaga Bencana Hidrometeorologi saat Musim Pancaroba, Warga Diminta Waspada
BACA JUGA:Studi Tiru ke Bandung, Pemkab Lebak Cari Solusi Pengelolaan Sampah Modern
“Kepwal sudah diterbitkan dengan nomor 193/2025. Gratis sampai Juni 2027,” ungkap Zedi Bachmi selaku Kepala UPT Rusunawa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
