Disway Award

Sengketa Pulau di Teluk Banten: Pemkab Serang Pastikan Delapan Pulau Resmi Miliknya

Sengketa Pulau di Teluk Banten: Pemkab Serang Pastikan Delapan Pulau Resmi Miliknya

Pulau Tunda-Instagram @tundaisland-

“Tidak serta-merta pelepasan satu kecamatan itu juga berantai pulau-pulau tersebut. Acuannya tetap pada aspek yuridis,” jelasnya.

BACA JUGA:Gubernur Banten Apresiasi Serang Fair sebagai Penggerak Ekonomi UMKM di HUT ke-18 Kota Serang

BACA JUGA:Biaya Produksi Merah Putih One for All: Anggaran Fantastis untuk Film Animasi Nasional

Ia menambahkan bahwa sebelum adanya rencana pengambilalihan, sebaiknya dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu. 

“Sah-sah saja Pemkot Serang menanyakan itu ke Kemendagri karena mungkin ingin melihat potensi daerahnya. Tapi kami punya alasan kuat untuk mempertahankannya,” pungkas Farhan.

Di sisi lain, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan historis dan geografis, delapan pulau tersebut masuk wilayah Kota Serang dan memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Lalu, delapan pulau yang sedang menjadi perhatian diantaranya yautu Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Panjang, Pulau Semut, serta Pulau Tunda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: