Disway Award

Main HP saat Nyetir, Belasan Pengemudi Kena Tilang di Hari Ketiga Operasi Patuh Maung

Main HP saat Nyetir, Belasan Pengemudi Kena Tilang di Hari Ketiga Operasi Patuh Maung

Belasan pengemudi ditilang karena main HP saat berkendara dalam Operasi Patuh Maung hari ketiga-Dok. Istimewa-

Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada 12 pengemudi kendaraan roda empat yang terdeteksi menggunakan handphone saat mengemudi. 

Ia juga mengungkapkan bahwa pada hari ketiga Operasi Patuh Maung 2025, sistem ETLE statis mencatat sebanyak 40 pelanggaran, sementara tindakan tilang manual tercatat mencapai 59 kasus.

Petugas lalu lintas pun memberikan peringatan kepada 30 pengemudi. Selanjutnya, Riska menyampaikan bahwa untuk sepeda motor terdapat 36 pelanggaran karena tidak memakai helm SNI. Di sisi lain, ada 12 pelanggar yang melawan arah.

BACA JUGA:Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Gibran Tinjau Penyaluran Subsidi Upah di Tangerang

BACA JUGA:Kota Serang Akan Alami Pemadaman Listrik Bergilir, Berikut Lokasinya

“Kami juga menemukan pengendara yang berboncengan lebih dari ketentuan sebanyak delapan pelanggar. Serta tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 31 pelanggar.” jelas Riska.

Riska mengajak masyarakat untuk selalu patuh saat berkendara dan mengutamakan keselamatan.

Riska menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa Operasi Patuh Maung akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: