Angka Perceraian di Pandeglang Melonjak, Judi Online Jadi Faktor Utama
Ilustrasi: Angka perceraian di Pandeglang melonjak gara-gara judi online-engin akyurt-unsplash
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 21 kasus dari 239 perkara.
Dampak dari kebiasaan berjudi ini tidak hanya pada keadaan ekonomi, tetapi juga menimbulkan tekanan mental dan kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA:6 Cara mudah dan Tradisional Mengempukkan Daging di Rumah, Catat!
BACA JUGA:6 Cemilan Manis Khas Indonesia yang Bikin Nostalgia: Ada Onde-Onde
Menurut Ama, banyak penggugat yang mengungkapkan keluhan tersebut selama persidangan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa dampak judi online tidak hanya terbatas pada aspek finansial, tetapi juga menyebabkan kekerasan mental dan fisik, yang menjadi alasan kuat dalam pengajuan permohonan cerai.
Ia menambahkan bahwa kelompok usia produktif paling rentan mengalami perceraian. Pihaknya mencatat ada 670 kasus cerai pada pasangan berusia antara 19 hingga 29 tahun sepanjang tahun 2024.
Sementara itu, pada kelompok usia 30 sampai 40 tahun tercatat 603 kasus.
“Artinya, usia produktif paling rentan terhadap konflik rumah tangga, apalagi jika dibarengi dengan persoalan ekonomi dan gaya hidup yang tidak sehat seperti judi online.” Ungkapnya.
Untuk mengurangi dampak negatif judi daring terhadap ketahanan keluarga, Pengadilan Agama (PA) Pandeglang mendorong peningkatan kesadaran hukum dan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.
Inisiatif ini dianggap penting untuk membangun pemahaman yang baik tentang hak, kewajiban, serta risiko dalam berkeluarga.
Dia menambahkan bahwa kerja sama antara berbagai instansi merupakan langkah strategis, utamanya dalam program pendidikan dan konseling pra-nikah maupun pasca-nikah.
Ama menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik judi online harus dilakukan dengan tegas karena telah terbukti merusak struktur keluarga.
Ia menekankan bahwa usaha untuk memberantas judi daring tidak hanya cukup dengan tindakan hukum, tetapi juga harus didukung dengan upaya preventif melalui pendidikan, sosialisasi, dan penguatan nilai-nilai dalam keluarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
