THM di Serang Terancam Dibongkar! Berapa Jumlah yang Masih Bertahan?
Ini jumlah THM di Serang yang masih bertahan dan terancam dibongkar-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Pemerintah Kota Serang akan kembali melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) yang terdapat di wilayah tersebut.
Beberapa tempat hiburan yang berada di Kota Serang telah menjadi sasaran pemeriksaan mendadak oleh Pemkot, seperti di Serang Mall dan Legok.
Langkah tegas Pemkot Serang diambil bukan tanpa alasan karena pada tahun 2024 yang lalu, pemerintah telah merobohkan tiga bangunan THM ilegal di area Serang Timur karena beroperasi tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).
BACA JUGA:Update Beasiswa Full ke Maroko 2025 untuk S1, Cek Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:7 Hobi Anak Muda Zaman Sekarang yang Sedang Hits dan Bikin Produktifi, Salah Satunya Ada Ini
Namun, masih ada sekitar 10 THM yang tetap beroperasi meskipun sudah disegel. Dari catatan tahun lalu, ditemukan 13 lokasi THM di Kota Serang.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan bahwa banyak lokasi THM ini dilaporkan oleh masyarakat.
Wahyu mengungkapkan bahwa masih banyak laporan dan mendapatkan kabar masih banyak THM yang masih beroperasi meski sudah disegel.
BACA JUGA:Pesta Rakyat untuk Zakiyah-Najib! Lokasi Pelantikan Diungkap, Cek Detailnya
BACA JUGA:Daftar Harga HP Samsung Galaxy Terbaru Mei 2025: Dari Seri Galaxy A Hingga Galaxy Tab S10
Salah satu pelanggaran yang teridentifikasi terjadi di Serang Mall (Ramayana), area yang seharusnya dimanfaatkan sebagai tempat parkir justru disalahgunakan menjadi tempat hiburan malam tanpa izin.
“Selain tidak memiliki IMB, ini juga penyalahgunaan fungsi bangunan.” Tegasnya.
Pemkot telah memberikan peringatan kepada pengelola untuk segera menghubungi para penyewa dan mengakhiri kontrak.
BACA JUGA:Samsung Galaxy A35 5G: Pilihan Terjangkau dengan Fitur Lengkap, Cek Spesifikasinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
