Berkas Kasus Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Diserahkan ke Kejati Banten
Potret SPBU Ciceri setelah kasus Pertamax oplosan-Dok. Istimewa-
Aswan mengaku bahwa Nadir memerintahkannya untuk membeli Pertamax dari pihak lain, bukan dari PT Pertamina Patra Niaga, sebanyak 16 ribu liter yang dibeli dengan harga Rp 10.200 per liter.
“Belinya di Jakarta,” ucap Reza.
BACA JUGA:Tips Memulai Karier Setelah Lulus Kuliah, Fresh Graduate Wajib Tahu
BACA JUGA:4 Daftar Galaxy Tab Series Terbaik: Panduan Memilih Tablet Samsung yang Tepat
BBM yang diolah oleh tersangka ini dimasukkan ke dalam tangki penyimpanan BBM jenis Pertamax yang masih berisikan ribuan liter.
Kemudian, Pertamax yang sudah tercampur tersebut dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 12.900 per liter.
Menurut pengakuan kedua tersangka, praktik curang ini telah dilakukan sejak April 2025. Mengenai keuntungan yang diperoleh dari praktik curang tersebut, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Perwira menengah Polri menjelaskan bahwa mereka akan mendalami hal ini karena keuntungannya masih belum diketahui.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
