Program Transportasi Gratis di Jakarta: Akses Mudah bagi Masyarakat yang Membutuhkan
Transportasi MRT--traveloka.com
Peserta didik yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Pekerja swasta dengan penghasilan sesuai UMP melalui Bank DKI
Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
Tim Penggerak PKK
Penduduk yang terdaftar dengan KTP Kepulauan Seribu
Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) di Jabodetabek
Anggota TNI dan Polri
Veteran Republik Indonesia
Penyandang disabilitas
Lansia (berusia 60 tahun ke atas)
Pengurus masjid (marbot)
Pendidik dan tenaga pendidik PAUD
Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Langkah-Langkah Mendapatkan Kartu Layanan Gratis
Masyarakat yang memenuhi syarat harus terlebih dahulu mendaftar untuk mendapatkan akses transportasi gratis ini. Berikut adalah tata cara pendaftaran berdasarkan golongan masing-masing:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
