Meutya Hafid Tegur Meta, Threads Belum Laporkan Penindakan Akun Anak

Kamis 08-10-2026,15:55 WIB
Reporter : Lydia Khaerani
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti komitmen Meta dalam melindungi pengguna anak di berbagai platformnya. Meski Instagram dan Facebook telah melaporkan jutaan akun yang dibatasi, Threads hingga kini belum menyampaikan laporan penindakan terhadap akun anak.

Hal tersebut disampaikan Meutya saat memaparkan perkembangan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Dalam laporan terbaru kepada Komdigi, Meta menyebut telah memblokir 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook milik pengguna berusia di bawah 16 tahun. Meta juga mengalihkan 22,5 juta akun anak ke fitur Teen Account.

Di sisi lain, TikTok melaporkan adanya peningkatan jumlah akun yang telah dinonaktifkan. Platform tersebut sebelumnya menonaktifkan lebih dari 4 juta akun dan kini jumlahnya telah mencapai sekitar 9 juta akun.

Namun, bagi Komdigi, banyaknya akun yang dinonaktifkan bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah juga melihat sejauh mana platform melakukan perubahan terhadap fitur yang berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna anak.

BACA JUGA:Peringati Hari Berjalan Kaki ke Sekolah Internasional, Ini Sejarah dan Manfaat Sehatnya

BACA JUGA:BPBD Kerahkan Sembilan Armada Tangani Kebakaran Pabrik Percetakan di Tangerang

Salah satu perhatian Komdigi tertuju pada fitur Teen Account milik Instagram dan Facebook. Meutya menegaskan, fitur tersebut belum dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah karena masih memiliki sejumlah fitur yang perlu diperbaiki.

Menurut Meutya, setidaknya ada tujuh aspek risiko yang harus diperhatikan, mulai dari risiko kontak dan konten, kecanduan, keamanan, perlindungan konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, hingga kesehatan mental anak.

Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah kemungkinan pengguna anak berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal. Kondisi tersebut membuat Teen Account belum sepenuhnya memenuhi standar platform dengan risiko rendah.

Komdigi pun meminta platform digital tidak hanya mengejar angka penonaktifan akun, tetapi juga memastikan fitur yang digunakan anak benar-benar dirancang lebih aman. Pengaturan terkait potensi kecanduan serta komunikasi dengan orang asing menjadi bagian yang mendapat perhatian khusus.

Di tengah evaluasi tersebut, Meutya justru menemukan adanya kekosongan laporan dari salah satu platform Meta. Hingga kini, Threads belum menyampaikan laporan mengenai jumlah akun anak yang telah dinonaktifkan maupun langkah penindakan yang telah dilakukan.

BACA JUGA:Kota Serang Diajukan Jadi Ibu Kota Banten, Pemkot Siapkan Wajah Baru hingga Kejar Investasi

BACA JUGA:Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp98.600 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru

Meutya menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh Meta. Pemerintah meminta perusahaan tersebut menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajibannya, khususnya terkait perlindungan pengguna anak di Threads.

Kategori :