Sebelumnya, dalam tahapan perubahan KUA-PPAS, pendapatan Banten disepakati turun dari sekitar Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun dan belanja turun dari sekitar Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari respons terhadap kondisi fiskal dan dinamika pembangunan daerah.
Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, perhatian berikutnya berada pada tahap evaluasi Kemendagri dan pelaksanaan program. Pemerintah Provinsi Banten menargetkan anggaran yang telah dibahas bersama DPRD dapat segera diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya dirasakan masyarakat.