INFORADAR.ID — Aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian setelah erupsi menerus terjadi di kawasan Selat Sunda. Selain semburan material vulkanik, masyarakat di sejumlah wilayah Banten, Lampung, dan Jawa Barat juga melaporkan suara gemuruh atau dentuman yang muncul bersamaan dengan aktivitas erupsi.
Badan Geologi mencatat erupsi menerus mulai terjadi pada 5 September 2026 pukul 23.07 WIB. Aktivitas tersebut disertai semburan merah menyala yang menyerupai lava fountain atau lava air mancur serta menghasilkan aliran lava. Fenomena tersebut menjadi salah satu bentuk aktivitas vulkanik yang dapat terjadi ketika magma keluar dari kawah secara berkelanjutan.
Lalu, mengapa bisa muncul dentuman?
Suara dentuman atau gemuruh dapat terdengar ketika terjadi pelepasan energi selama aktivitas erupsi. Badan Geologi menyebut suara dan getaran yang dilaporkan masyarakat pada beberapa wilayah diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung pada waktu yang sama.
Selain suara, erupsi juga dapat menghasilkan abu vulkanik. Material tersebut berasal dari pecahan magma dan batuan yang terlontar ke udara ketika tekanan di dalam sistem gunung api melepaskan energi. Sebaran abu tidak selalu bergerak ke satu arah karena dapat dipengaruhi kondisi angin dan atmosfer.
Dampak abu bahkan dapat terasa jauh dari lokasi gunung. BMKG pada 6 September 2026 mendeteksi dua klaster sebaran abu vulkanik yang mencakup wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Bengkulu. Pada ketinggian tertentu, pergerakan abu juga dapat mencapai wilayah yang berbeda karena mengikuti arah angin.
Mengapa abu vulkanik bisa mengganggu penerbangan?
Abu vulkanik tidak hanya menjadi persoalan bagi masyarakat di daratan. Partikel abu yang berada di atmosfer juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Karena itu, BMKG menerbitkan Significant Meteorological Information atau SIGMET untuk memberikan informasi mengenai kondisi atmosfer yang berpotensi membahayakan penerbangan. Hingga 6 September 2026, BMKG telah menerbitkan 50 SIGMET terkait perkembangan sebaran abu Gunung Anak Krakatau.
Pergerakan abu yang berbeda pada setiap ketinggian membuat pemantauan atmosfer menjadi penting. BMKG mencatat abu pada ketinggian hingga 20.000 kaki bergerak ke arah timur laut hingga selatan, sementara pada ketinggian hingga 50.000 kaki bergerak ke arah barat daya hingga barat laut. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa arah sebaran abu sangat dipengaruhi dinamika angin di atmosfer.
Apakah setiap erupsi Anak Krakatau otomatis menyebabkan tsunami?
Pertanyaan tersebut muncul karena sejarah Krakatau memang berkaitan erat dengan tsunami. Namun, kondisi Gunung Anak Krakatau saat ini tidak dapat langsung disamakan dengan peristiwa masa lalu. Dalam evaluasi terbaru, Badan Geologi menyatakan tubuh Gunung Anak Krakatau yang tumbuh kembali setelah peristiwa 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan dinilai tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami. Meski demikian, perkembangan aktivitas dan perubahan bentuk gunung tetap dipantau secara intensif.
Artinya, masyarakat perlu membedakan antara erupsi gunung api, suara dentuman, abu vulkanik, dan ancaman tsunami. Tidak setiap suara dentuman atau erupsi berarti tsunami akan terjadi. Informasi mengenai potensi bahaya harus selalu mengacu pada hasil pemantauan lembaga resmi, bukan video atau pesan berantai yang belum terverifikasi.
Gunung Anak Krakatau sendiri merupakan gunung api aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda. Secara administratif gunung tersebut berada di Kabupaten Lampung Selatan, tetapi pemantauannya juga dilakukan dari Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.
Dengan memahami bagaimana erupsi menghasilkan lava, abu, suara dentuman, serta sebaran material di atmosfer, masyarakat dapat melihat fenomena Gunung Anak Krakatau secara lebih objektif. Pemahaman tersebut penting agar masyarakat tetap waspada tanpa mudah terpengaruh informasi yang berlebihan atau tidak memiliki dasar ilmiah.
Informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dipantau melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, MAGMA Indonesia, BMKG, BNPB, dan BPBD setempat. Masyarakat juga diimbau tidak mendekati kawasan gunung api hanya untuk melihat atau merekam aktivitas erupsi.