Dukung UMKM Tembus Pasar Global, Pemerintah Lakukan Ini!

Kamis 25-06-2026,18:18 WIB
Reporter : Billgheza Alshakira Bunga
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID – Pemerintah Indonesia secara masif terus berupaya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan sayap bisnisnya hingga ke kancah internasional.

Meski volume dan unit usaha di dalam negeri menunjukkan pertumbuhan harian yang positif, produk lokal diharapkan tidak hanya menjadi tuan rumah di pasar domestik, melainkan juga mampu bersaing di pasar ekspor luar negeri.

Guna mewujudkan target tersebut, serangkaian kebijakan strategis pun disiapkan tanpa sedikit pun menurunkan kualitas mutu dari produk yang dihasilkan.

Langkah nyata kementerian dalam mendukung perluasan ekosistem harian ini dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi inovatif bernama SAPA UMKM. Sistem digital ini tengah berada dalam proses integrasi mendalam untuk mengajak berbagai mitra strategis bergabung.

Melalui platform tersebut, pemerintah memfasilitasi program pelayanan serta pelatihan harian terstruktur agar para pelaku usaha dapat lebih ramah terhadap perkembangan teknologi modern, termasuk dalam mengadopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Selain fokus pada transformasi teknologi digital, aspek kepastian hukum dan regulasi juga menjadi perhatian utama demi menunjang iklim bisnis yang sehat. Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang mengatur tentang penyesuaian kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final khusus bagi para pelaku UMKM. Aturan baru ini diharapkan dapat meringankan beban finansial harian para pengusaha kecil.

Di dalam regulasi tersebut, pelaku UMKM dengan jumlah omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun berhak mendapatkan fasilitas tarif PPh final sebesar 0,5%. Sementara itu, bagi para pelaku usaha mikro dengan omzet harian atau tahunan di bawah Rp500 juta, pemerintah memberikan kelonggaran penuh berupa tarif PPh sebesar 0%. Insentif fiskal ini diharapkan dapat menstimulus sirkulasi modal usaha agar bisnis mereka bisa berkembang lebih cepat.

Perlindungan menyeluruh terhadap industri UMKM tidak hanya dijalankan dari sisi pemberian insentif harian semata, melainkan juga lewat proteksi ketat pada sektor hulu hingga hilir.

Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menekan laju peredaran produk-produk impor ilegal di pasar digital, seperti yang marak berasal dari negara China. Melalui kolaborasi lintas sektor bersama Kementerian Perindustrian, pengawasan produk asing di platform e-commerce kian diperketat demi menjaga stabilitas harga harian.

Tantangan mengintegrasikan sistem data pusat dan daerah bagi sekitar 57 juta unit UMKM di Indonesia memang tidak mudah, namun orientasi berbasis teknologi harian ini akan terus diupayakan secara bertahap.

Melalui kemudahan akses pembiayaan, edukasi produk yang intensif, serta implementasi AI di aplikasi SAPA UMKM, pemerintah optimis bahwa performa bisnis harian UMKM tanah air akan terus naik kelas dan sukses merebut peluang di pasar global.

Kategori :