INFORADAR.ID - Serangan phishing atau upaya penipuan untuk mencuri data pribadi kini semakin canggih. Pelaku sering menyamar sebagai pihak resmi seperti layanan media sosial dan mengirimkan pesan berisi tautan palsu untuk membobol akun Anda.
Agar tidak terjebak, berikut adalah langkah praktis yang bisa Anda lakukan sekarang juga.
Kenali Tanda-tanda Bahaya
Modus paling umum adalah pesan yang terkesan mendesak, seperti "Akun Anda akan ditangguhkan" atau "Ada login mencurigakan, klik di sini untuk verifikasi". Jangan panik! Periksa alamat pengirim email atau tautan yang diberikan.
Jika alamatnya tidak berasal dari domain resmi (contoh: bukan dari instagram.com atau facebook.com), bisa dipastikan itu adalah upaya phishing.
BACA JUGA:7 Life Hacks Sederhana yang Bisa Bikin Hidup Lebih Mudah
BACA JUGA:Menhub Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Sebut Penyeberangan Berjalan Lancar
Aktifkan Keamanan Berlapis (2FA)
Ini adalah pertahanan paling efektif. Aktifkan fitur Two-Factor Authentication (2FA) atau verifikasi dua langkah di pengaturan keamanan akun Anda.
Dengan 2FA, meskipun pelaku berhasil mendapatkan kata sandi Anda, mereka tetap tidak bisa masuk karena memerlukan kode unik tambahan yang hanya dikirim ke perangkat Anda.
Jangan Asal Klik Tautan
Biasakan untuk tidak langsung mengeklik tautan yang dikirim melalui DM atau email, terutama dari orang tak dikenal atau pesan yang mencurigakan. Jika Anda menerima notifikasi resmi, lebih baik tutup aplikasi dan akses langsung melalui situs resmi atau aplikasi asli melalui browser atau aplikasi yang sudah terinstal.
BACA JUGA:Ribuan Penumpang dan 4.384 Sepeda Motor Menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan
BACA JUGA:H-4 Lebaran, Penumpang di Stasiun Rangkasbitung Tembus 300 Ribu Lebih
Perbarui Aplikasi dan Kata Sandi
Pastikan aplikasi media sosial Anda selalu dalam versi terbaru. Pembaruan sering kali menyertakan perbaikan celah keamanan. Selain itu, gunakan kata sandi yang unik dan kuat untuk setiap akun, serta rutinlah menggantinya.
Jangan pernah berbagi kode OTP atau informasi login kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai staf layanan pelanggan.